Tiga Pencuri Brankas Diamankan Polsek Percut Sei Tuan

EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan tiga orang pelaku pencuri dari Jalan Bersama Ujung No. 57, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Masing-masing pelaku yakni, Sabaruddin Peranginangin (54), Leo Fernando Sihombing (33), Fahmi Nasution (31), ketiganya warga Jalan Bersama, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan kepada wartawan, Minggu (7/8/2022) membenarkan penangkapan itu.

“Benar, ketiga pelaku kita amankan berkat laporan dari korbannya pada Sabtu sore (6/8/2022) sekira pukul 16.00 WIB,” ujarnya.

Korbannya, kata Kapolsek, Ernawati Peranginangin (52), berdomisili di Jalan Sukaramai, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Barat. Korban kehilangan brankas berisi perhiasan emas dari rumahnya.

“Rumah korban di Jalan Bersama Ujung, Kelurahan Bantan telah dibobol maling, sehingga brankas berisi emas raib. Korban pun langsung membuat laporan pengaduan di Polsek Percut Sei Tuan,” jelas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, awalnya personel yang sedang patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku pencuri yang diamankan massa.

Berdasarkan laporan itu, sambung Kapolsek, personel menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku Sabaruddin.

Setelah dilakukan pengembangan, personel mengamankan pelaku lainnya yakni Leo Fernando dari Jalan Bersama dekat Sekolah SMK Swasta Teladan dan Fahmi dari Jalan Tirtosari.

“Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, kini ketiga pelaku diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Comments are closed.