DPRD Medan: Pedagang Aksara Baru Segera Tempati Kios

EKSISNEWS.COM, Medan- Para pedagang Pasar Aksara Baru yang berada di Jalan Masjid, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, dihimbau agar menempati seluruh kios yang sudah dibangun atas hasil kolaborasi Kementerian  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Kami harap jangan ada lagi pedagang yang berjualan diluar pasar. Hargailah usaha dari Walikota Medan Bobby Nasution dan DPRD Medan, didalam mengakomodir permintaan ratusan pedagang eks Pasar Aksara yang terbakar pada tahu 2016 lalu, agar dibangunkan pasar yang baru untuk berjualan,” kata Anggota DPRD kota Medan Hendri Duin kepada wartawan diruangan kerjanya, Selasa (4/10/2022).

Kemudian, Sekretaris Komisi III DPRD Medan ini juga menyebut, untuk fasilitas penunjang dalam operasional pasar akan segera dikerjakan secara bertahap.

“Seperti infrastruktur menuju pasar  dan fasilitas lainnya, butuh waktu untuk pengerjaannya. Sebab, pasar Aksara Baru itu terletak diwilayah Deliserdang. Yang pasti mempunyai nomenklatur berbeda dengan Pemko Medan. Jadi butuh koordinasi yang baik didalam penanganannya,” jelasnya.

Ketua Pansus Zona Penetapan PKL DPRD Medan ini menilai, semua masukkan dan usulan para pedagang akan ditampung oleh Pemko Medan, dalam hal ini PUD Pasar Medan.

“Itukan tidak seperti kita memakan cabai, begitu dimakan tersa pedasnya. Pastinya semua itu butuh proses. Makanya para pedagang harus bersabar, jangan taunya hanya menuntut. Beri kesempatan pada jajaran direksi PUD Pasar untuk menata Pasar Aksara Baru agar lebih baik lagi kedepannya” pungkas Hendri Duin.(ENC-2)

Comments are closed.