Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Warnet Jalan Rakyat Medan

EKSISNEWS.COM, Medan – Gerak cepat Personel Reskrim Polsek Medan Timur menangkap pelaku pembacokan pengunjung warnet di Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.

Pelaku bernama Roni Leo Purba (36) warga pasar 15 Dusun 20, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Roni ditangkap beberapa jam setelah membacok korbannya Rizki Nanda Arif (31) warga Jalan Rakyat, Gang Merpati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan pada awak media menjelaskan bahwa awalnya pihak Kepolisian mendapatkan informasi adanya tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di dalam warnet.

Atas informasi itu, Rona memerintahkan Unit Reskrim Polsek Medan Timur untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dari rumahnya di Pasar 15 Dusun 20, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban,” ucap Rona.

Dikatakan Rona, pelaku membacok korban lantaran sakit hati dan dendam karena pernah diancam oleh korban.

Terhadap pelaku diancam dengan pasal 351 KUHPidana. (ENC-Fr)

Comments are closed.