EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Polsek Percut Sei Tuan gempur 3 titik lokasi judi tembak ikan di Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dari ketiga lokasi itu, Polisi mengamankan 3 unit mesin judi tembak ikan ikan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan penggerebekan dilakukan berkat informasi dari masyarakat adanya permainan judi tembak ikan di tiga lokasi.
“Ketiga lokasi yang dimaksud yakni, Jl. Beringin Pasar 7 Gg Pinguin Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan, Jl. Beringin Pasar 7 Gg. Dahlia Desa Tembung, Kec. Ps Tuan, dan Jl. Beringin Pasar 7 Gg Kuini Desa Tembung, Kec. Ps Tuan,” ucapnya.
Berdasarkan informasi itu, Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim Iptu J Simamora bersama tim gabungan untuk mengecek kebenarannya.
“Dari ketiga lokasi personil menemukan 3 unit mesin meja ikan ikan, dan langsung memboyongnya ke komando Polsek Percut Sei Tuan,” jelas Kapolsek.
Kompol M. Agustiawan ST SIK mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang praktek permainan judi ini.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui informasi tentang permainan judi, peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan untuk ditindaklanjuti. (ENC-Fr)
Comments are closed.