Proyek Drainase Dinas SDABMBK di Pasar 5 Tembung Resahkan Warga

EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Warga masyarakat Pasar 5, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang memprotes pelaksanaan pengerjaan proyek drainase dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Bina Konstruksi (SDA, BMBK) Kabupaten Deliserdang. Warga meminta proyek tersebut dihentikan.

Pasalnya, proyek pengerjaan galian drainase di Pasar 5 Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan dianggap oleh warga dan pengguna jalan sangat mengganggu aktivitas masyarakat.

Menurut warga mengaku bernama, Ridwan warga Pasar 5 kepada wartawan mengatakan, resahnya masyarakat dan pengendara diduga akibat pengerjaan proyek drainase tidak menggunakan pase saat melakukan pengorekan dan tanah korekan paret tidak segera diangkat.

“Akibat dari pengerjaan proyek tersebut membuat masyarakat dan pengengguna jalan yang mengendarai kendaraan bermotor menjadi terganggu. Sehingga, proyek yang dalam pengerjaan itu telah menciptakan kesemerautan,” ucap Ridwan.

Senada dengan itu, sejumlah warga Pasar 5 Desa Tembung yang juga terkena imbas dari proyek tersebut agar pihak dinas terkait untuk mengkaji pelaksanaan proyek galian untuk drainase.

Kami meminta kepada Bapak Bupti Deliserdang dan pihak dinas terkait serta pemerintah kecamatan dan desa agar memberikan tindakan berupa teguran terhadap pihak pekerja yang sudah membuat masyarakat resah,” ujar sejumlah warga.

Dilokasi, dari amatan wartawan, Kamis (17/11/2022) malam, pengerjaan proyek galian drainase di Psr 5, Desa Tembung, Percut Seituan, tampak terlihat para pekerja melakukan aktivitas pengerjaan yang diinyalir tidak sesuai juklak dan juklis.

Dimana menurut info yang diterima wartawan, pengerjaan tersebut harus menggunakan pase terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan penggalian tanah untuk drainase (paret).

Anehnya, saat wartawan mencoba mengkonfirmasi keberadaan protek tersebut, para pekerja yang tadinya melakukan penggalian bungkam dan seketika dengam berlahan laham bergegas pergi.(ENC-Cok)

Comments are closed.