Kota Medan Sudah Selayaknya Miliki Panti Rehabilitasi
EKSISNEWS.COM, Medan – Ketua Fraksi Partai Golkar, Mulia Asri Rambe menyatakan kekhawatirannya dengan terus meningkatnya para pengguna obat terlarang atau narkotika (narkoba) di Kota Medan.
“Narkoba sudah parah, selain dengan melakukan pencegahan dengan penindakan hukum bagi para bandar, agen dan kurir. Para pencandu/pengguna narkoba juga harus ditangani serius agar tidak kecanduan dengan ada perawatan khusus,” kata Mulai Asri Rambe atau biasa disapa Balek ini, kemarin.
Dikatakan anggota Komisi I DPRD Kota Medan tersebut, kondisi ini diketahuinya saat bertemu dan melakukan diskusi dengan pihak BNN Provinsi Sumatra Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.
Dari perbincangan tersebut, maka Medan sudah selayaknya memiliki Panti Rehabilitasi bagi para pecandu atau pengguna agar segera pulih dan tidak ketergantungan dengan narkoba.“Kita sangat mendukung adanya kerjasama pihak BNN dengan Pemko Medan dalam penanganan biaya rehabilitasi, hal ini biaya yang dikeluarkan cukup besar,” ucapnya.
Ia pun menyebutkan kepada rehab bagi pecandu dibutuhkan waktu perawatan selama tiga bulan. Bila dikalkulasikan dari seorang pencandu narkoba memerlukan biaya perawatan sebesar Rp.2 juta maka dikalikan 3 bulan maka membutuhkan biaya dengan total Rp.6 Juta.
Nah jika dikali dengan jumlah pengguna atau pecandu sebanyak 1000 orang maka dibutuhkan anggaran Rp6 Miliar.
Disebutkannya kembali bahwa pengaruh narkoba tersebut bisa mengakibatkan aksi kriminalitas, hal ini berkaitan untuk memiliki dan mengkonsumsi barang haram tersebut, apalagi saat ini sudah sampai ke pelosok pedesaan.
Untuk itu dibutuhkan peran orang tua, tenaga pendidik dan ulama dalam memberikan bimbingan kepada anak muda agar tidak mudah terjerumus pada hal-hal negatif.(ENC-2)
Comments are closed.