EKSISNEWS.COM, Medan – Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswinya, oknum guru SMP Negeri di Medan ditangkap Polisi, Selasa (6/12/2022).
Oknum guru olahraga berinisial LS itu diringkus di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, usai polisi menerima laporan dari orangtua siswi.
“lya yang bersangkutan sudah diamankan, statusnya sudah tersangka, kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan.
Dijelaskan Fathir, saat ini LS menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polrestabes Medan.
“Untuk modusnya apakah mengancam korban untuk memberikan nilai jelek atau lainnya masih kita dalami,” ungkapnya.
Fathir juga meminta kepada siswi lainnya yang menjadi korban segera membuat laporan.
Sebelumnya, LS dilaporkan sejumlah orang tua siswi, Sabtu (3/12/2022) lalu. Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
LS dilaporkan karena melakukan pelecehan dalam bentuk memegang bagian-bagian tubuh siswi-siswi nya. (ENC-Fr)
Comments are closed.