Lapak Judi Pasar 7 Tembung Digerebek, 4 Mesin Tembak Ikan Diamankan
EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menggerebek lapak judi di Pasar 7 Jl. Pancasila Gang Melati 1, 2 dan 3 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (8/11/2022).
Penggerebekan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Simamora.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, penggerebekan dilakukan menindak lanjuti informasi dari masyarakat adanya permainan judi di tiga lokasi yang dimaksud.
“Dari ketiga lokasi itu tim mengamankan 4 unit mesin judi tembak ikan, namun tidak menemukan pemain dan operatornya karena tidak sedang beroperasi,” sebutnya.
Selanjutnya, kata Kapolsek, keempat mesin judi tembak ikan itu di boyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang praktek perjudian dan peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut sei tuan.
Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba. (ENC-Fr)
Comments are closed.