Rajuddin Sagala: 2023 dan 2024 Sudah Masuk Tahun Politik, Jadi Perlu Revisi Tatib

EKSISNEWS.COM, Medan – Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala mengatakan perlunya dilakukan usulan perubahan atas peraturan DPRD Kota Medan nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib (Tatib), mengingat di tahun 2023 dan 2024 ini, secara nasional sudah memasuki tahun politik.

“Tentu ada banyak hal yang perlu kita revisi, jadi perubahan tata tertib dewan itu harus kita lakukan,” ucap Rajuddin usai mengikuti rapat paripurna Penyampaian pendapat kepala daerah atas penjelasan pimpinan Bapemperda DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, Senin (16/1/2023).

Perubahan itu penting, sahut Politisi PKS tersebut, karena di tahun 2023 saat ini dinilai ada beberapa pasal didalamnya dianggap tidak relevan.

Termasuk, sebutnya, berkenaan dengan jam kerja, soal tata tertib rapat dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kemudian juga berhubungan dengan kegiatan di komisi – komisi.

“Itulah, yang menurut kita dan kita ingin perlu dilakukan revisi atau usulan perubahan tadi,” tutupnya.(ENC-2)

Comments are closed.