Polisi Tangkap Satu dari Dua Perampok Modus Penodongan Senjata di Medan

EKSISNEWS.COM, Medan – Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang menggunakan alat menyerupai senjata.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menerangkan peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu 11 Februari 2023 sekitar pukul 06.30 WIB yang dilakukan dua orang pelaku di Jalan Gajah, Kelurahan Pandau Hulu, Kota Medan.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara menodongkan alat yang terlihat di CCTV seperti senjata. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku penodongan itu menggunakan alat jenis Bor,” ungkap Kompol Fathir, Selasa (21/2/2023) malam.

Pada tanggal 18 Februari 2023, Kompol Fathir mengatakan petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang bernama Dedi.

“Jadi tujuan pelaku menodongkan untuk menakuti korbannya, kemudian mengambil sepeda motor milik korban,” sebutnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya.

“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Comments are closed.