Hendra DS: Kawasan Pelabuhan Itu Otoritas Pelindo, Tapi Kalau Dirikan Bangunan itu Medan

EKSISNEWS.COM, Medan – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Hendra DS menegaskan setiap aktifitas dikawasan pelabuhan menjadi otoritasnya PT Pelindo, namun bila melakukan pembangunan maka perizinannya ada di Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Kalau kawasan pelabuhan itu memang menjadi otoritas Pelindo sepenuhnya. Nah, kalau mereka melakukan pembangunan, maka izin-izin nya tetap ke jajaran Pemko Medan,” kata Hendra DS kepada wartawan, kemarin.

Diakui politisi dari Partai Hanura ini, banyaknya keluhan aparatur setingkat kecamatan yang sulit mengawasi berkenaan adanya pembangunan – pembangunan yang ada di kawasan Pelabuhan Belawan.

Apalagi, disampaikan pihak kecamatan di wilayah Medan Utara (Belawan), upaya mereka dengan mengundang pihak PT Pelindo agar dipahami adanya kewajiban mengurus izin disetiap mendidik bangunan.

“Namun yang didapat mereka, pihak pelabuhan dengan gampang menyebutkan itu masih menjadi otoritas mereka,” ucapnya mengulang.

Artinya apa ?, terang Hendra DS bahwa dipermasalahan ini ada terjadi mis komunikasi.”Memang ada benarnya wewenang di Pelabuhan itu otoritas Pelindo, tapi ketika mereka membangun, seperti menambah dermaga, membangun perumahan karyawan itu harus ada izin,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hendra DS menambahkan ada rencana Komisi IV DPRD Kota Medan selanjutnya untuk memanggil pihak PT Pelindo guna menjawab persoalan pihak Kecamatan disekitar pelabuhan yang sulit mengawasi pada saat ada pembangunan dilokasi tersebut.(ENC-2)

Comments are closed.