EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menangkap dua bandit yang kerap melakuka pencurian dan penganiayaan di kawasan Tanah Garapan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (6/5/2023).
Pelaku berinisial RSH (28) dan DIS (20), keduanya warga Jalan Perhubungan lahan tanah garapan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan menyebutkan, kedua bandit kawasan lahan garapan tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari para korbannya.
“Ada tiga korban yang membuat laporan pengaduan berbeda ke Polsek Percut Sei Tuan. Dari laporan pengaduan ketiga korbannya, terduga pelakunya berinisial RSH dan DIS,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, korban bernama Lasmaria boru Sinambela (48), warga Pasar VIII Dusun XVI lahan garapan Desa Sampali, pada Kamis 24 April 2023 mengaku kehilangan lima unit handphone dan uang tunai Rp2 juta dari dalam rumahnya.
Selanjutnya korban Khairun Rizal (32), warga lahan garapan Desa Sampali juga kehilangan sepeda motor Yamaha BK-3131-AFR serta 3 unit handphone pada 1 Mei 2023 pukul 02.45 WIB.
Untuk korban bernama Frans P Reformasi Jaya Tarigan (25), warga Dusun VIII Jalan Stabat Area Bloc A Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan yang mengalami penganiayaan di Jalan Pengabdian dekat Kuburan Desa Laut Dendang (Tanah Garapan) sehingga mengalami luka bacok tangan kiri yang dilakukan oleh tersangka RSH.
“Kasus penganiayaan yang dialami Frans terjadi pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 01.30 WIB,” terang Kapolsek.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, kata Kapolsek, kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.
Ketika diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pembongkaran rumah warga dan membacok korbannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku meringkuk dalam sel Polsek Percut Sei Tuan. (ENC-Fr)
Comments are closed.