EKSISNEWS.COM, Medan – Tidak menunggu waktu lama, Personel Reskrim Polsek Helvetia menangkap pelaku pembuang orok bayi di atap kos-kosan Jalan T Amir Hamzah Medan.
Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Ibrahim Sofi menyebutkan, pelaku merupakan ibu kandung dari orok tersebut. Pelaku merupakan warga Jalan Klambir V, dan masih dibawah umur.
“Sudah kita amankan, pelakunya dibawah umur. Ibu dari orok itu umur nya masih 15 tahun,” kata Sofi kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
Dikatakan Sofi, berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku itu sudah tinggal di kostan tersebut selama seminggu.
“Dia baru seminggu tinggal di situ, cuma menurut saksi-saksi pelaku ini selalu pakai daster, jadi nggak kelihatan kalau dia sedang hamil,” sebutnya.
Sofi mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan dan akan diserahkan ke unit PPA Polrestabes Medan.
“Karena masih anak dibawah umur, dan pelaku juga perempuan, nanti akan kita serahkan penanganannya ke Polrestabes Medan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sesosok mayat bayi yang diduga baru dilahirkan ditemukan tukang bangunan di atap kos-kosan di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (12/6/2023). (ENC-Fr)
Comments are closed.