EKSISNEWS.COM, Medan – Tim anti-bandit Kepolisian Sektor Medan Labuhan, Sumatera Utara, menangkap dua dari tiga pelaku pembegalan sepeda motor, yakni seorang kakak dan adik.
Ironisnya, barang hasil pembegalan tersebut dijual dan digunakan untuk berfoya-foya bermain judi online dan membeli narkoba.
Dua kakak beradik yang ditangkap itu berinisial AA (21) dan DC (15), keduanya warga Pasar Dua, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jalan Besar Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Sabtu (17/6/2023).
Di hadaparn petugas, AA mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pembegalan bersama dengan tiga orang rekan lainnya. Setiap kali beraksi, komplotan ini selalu membawa senjata tajam jenis parang untuk menakut-nakuti para korban, dan para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam apabila melakukan perlawanan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo mengatakan, tertangkapnya pelaku begal motor tersebut berawal dari laporan korban Alfajri, warga Kecamatan Medan Marelan yang mengaku dibegal oleh komplotan begal di kawasan Jalan Rahmadbuddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, tepatnya di depan Mushola Silaturahim.
Mendapati laporan korban, tim anti-bandit Kepolisian Sektor Medan Labuhan langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Berbekal beberapa rekaman, kemudian berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku dan melakukan pengejaran serta berhasil mengamankan pelaku. (ENC-Fr)
Comments are closed.