Tak Terima Ditertibkan, PKL Pasar Gambir Rampas Barang Bukti Hasil Sitaan
EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Gambir di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang dipimpin langsung Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan, Harun Indra mendapat perlawanan, Rabu (5/7/2023) pagi.
Sejumlah pedagang yang tidak terima ditertibkan mencoba untuk menghadang petugas. Barang hasil sitaan milik PKL seperti, papan kayu untuk dagangan diatas parit dan keranjang dagangan yang berada dibadan jalan dirampas kembali oleh para pedagang yang hendak dibawa dengan kendaraan becak roda 3 (tiga).
Meski sempat dilarang oleh pihak petugas trantib kecamatan, namun upaya tersebut tidak menyurutkan perlawanan dan penolakan aksi para pedagang yang jelas sudah meresahkan dan menganggu aktivitas pengendara yang melintas dan melanggar aturan.
Sebelumnya, Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Syukri telah memberikan penjelasan bahwa, dalam tempo sebulan terhitung pada awal bulan Juli 2023 untuk menuntaskan persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pajak Gambir, Jalan Pasar 8, Desa Bandar Klippa, guna untuk mewujudkan rasa kenyamanan dan ketertiban.
Ungkapan tersebut dikatakan Camat Percut Sei Tuan beberapa waktu lalu didepan massa yang mengatasnamakan, Forum Perduli Masyarakat Gambir Bersatu (Pemagar), saat menggelar aksi unjuk rasa tentang persoalan Pajak Gambir yang terkesan kumuh dan semrawut serta mengganggu aktivitas pengguna dan pengendara yang melintas dikawasan tersebut.
Camat menjelaskan, sejak pertama dirinya menjabat Camat Percut Sei Tuan, hingga sekarang ini, dirinya sudah berulang kali melakukan penertiban terhadap para pedagang Pajak Gambir dan pihak kecamatan tidak pernah melakukan pengutipan terhadap para pedagang, begitu juga retribusi sampah oleh pihaknya adalah tidak benar.
Terkait adanya tudingan miring terhadap pihaknya, Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Syukri meminta pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti adanya laporan Pungli terhadap pedagang. (ENC-Fr)
Comments are closed.