EKSISNEWS.COM, Medan – Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan Danramil dan Muspika Percut Sei Tuan melakukan pembongkaran gubuk yang diduga tempat pengedaran narkoba di Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (12/12/2023).
Keberadaan gubuk tersebut diduga sebagai tempat penyebaran dan penyalahgunaan narkoba oleh pengedar narkoba.
Kemudian personel menyisir seluruh gubuk namun tidak ada satu orang pun di gubuk tersebut. Di lokasi personel temukan sejumlah barang bukti yang menjadi markas peredaran narkoba diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti alat hisap sabu.
Setelah personel melakukan penyisiran di sekitar lokasi gubuk tersebut, dan sejumlah barang bukti sudah diamankan, selanjutnya gubuk itu dirobohkan lalu dibakar.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan S.T., S.I.K., MH menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Percut Sei Tuan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan lokasi seperti ini agar dapat segera ditindak. (ENC-Fr)
Comments are closed.