EKSISNEWS.COM, Medan – Menindaklanjuti keresahan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba. Polrestabes Medan melakukan penggerebekan kampung narkoba dan markas judi tembak ikan di bantaran Sungai Belawan, tepatnya di Jalan Tirtanadi, Gang Musholla, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Dari penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pemakai narkoba jenis sabu inisial JA dan MA warga Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu SH MH mengatakan, penggerebekan kampung narkoba dan markas judi tembak ikan pada hari Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Penangkapan terhadap dua orang pelaku pengguna sabu tersebut menindaklanjuti keresahan warga, terkait adanya tempat yang sering digunakan sebagai lokasi perjudian jenis tembak Ikan dan jackpot serta transaksi narkoba di bantaran Sungai Belawan, tepatnya di Jalan Tirtanadi, Gang Musholla, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal,” katanya, Senin (8/1/2024).
Dari penindakan tersebut, kata Jhon Hery, personel berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba.
“Sat Narkoba bersama dengan masyarakat dan stake holder terkait juga merobohkan pondok-pondok liar di seputaran bantaran sungai, yang sering digunakan untuk aktivitas perjudian dan menggunakan narkotika jenis sabu,” tandas AKBP John Hery Rakutta Sitepu. (ENC-Fr)
Comments are closed.