Jelang May Day, APBD-SU Bawa Pocong ke Kantor Gubernur

MEDAN, Eksisnews.com – Menjelang momentum 1 Mei 2019  atau dikenal dengan Mayday sejatinya sebagai peringatan atas perlawanan kaum pekerja / buruh melawan tirani modal dan kekuasaan yang menindas , namun bagi Aliansi Pekerja / Buruh Daerah Sumatera Utara (APBS-SU) dalam aksi demonya kali ini mereka membawa massa berkostum pocong.

“Terbitnya Peraturan Pemerintah no 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan Permenaker no 15 tahun 2018 tentang upah minimum  yang justru bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya (UU no 13 tahun 2003  tentang  ketenagakerjaan) merupakan cermin bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk memperbaiki kondisi kehidupan  kaum buruh / pekerja dan merupakan cerminan  bahwa pemerintah saat ini berada dibawah kendali  kekuatan modal,” kata N Sidabutar dari APBD-SU dalam orasinya didepan kantor Gubsu, Selasa (30/4/2019).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak, pemerintah harus mencabut PP no 78 tahun 2015 tentang pegupahan dan permenaker no 15 tahun 2018 tentang upah minimum serta UU no 13 tahun 2003,”Kita desak untuk dicabut bukan direvisi, hal ini untuk lebih baik bagi buruh selanjutnya,” teriknya.

Sidabutar dalam aksi tersebut juga menyinggung ketika pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 kemarin yang menurutnya banyak Caleg (Calon Legislatif )dan calon presiden (Capres) membuat janji-janji yang justru sangat melukai buruh.

“Janji Capres dan Caleg melukai perasaan kita, kita tak diberi apa-apa, apalagi ditengah kondisi sulit dan sengsara seperti ini mereka berilusi tentang member kesejahtaraan. Mana buktinya,” ucapnya tegas.

Untuk itulah, paparnya siapapun Capres terpilih dan juga Caleg terpilih nantinya,  agar persoalan buruh / pekerja diperhatikan, semoga lebih baik di tahun-tahun sebelumnya, tentunya dengan dicabutnya PP 78 tahun 2015 dan UU no 13 tahun 2003.

Sementara, perwakilan SBMI Sumut dalam kesempatan itu menyampaikan akan menurunkan massa lebih besar tepat pada perayaan May Day 1 Mei 2019.”Besok libur nasional pastikan akan hadirkan massa lebih besar di Kota Medan ini,” tegasnya.

SBMI memastikan tidak anti terhadap pemerintah, sebaliknya hanya mengecak kebijakan pemerintah yang masih tidak berpihak pada persoalan buruh.”Bahwa pemerintah bersama asosiasi saat ini sedang berambisi merevisi UU no 13 tahun 2003, jelas itu merugikana kita para buruh  pekerja. Karena saran kami bukan direvisi tapi harus diubah demi kedepankan kepentingan buruh,” pungkasnya.(ENC-2)

Comments are closed.