BPK RI Kembali Beri Predikat WTP Kepada Pemprovsu
MEDAN, Eksisnews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) kembali memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keungan pemerintah provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018. Penyampaian predikat tersebut dibacakan langsung oleh Anggota V BPK RI, Isma Yatun dalam Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (7/5/2019).
“Atas nama pimpinan BPK, saya mengapresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD kota dan kabupaten atas kerjasamanya mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntable,” katanya.
Isma Yatun menjelaskan penetapan predikat WTP mereka lakukan setelah mencermati seluruh laporan keuangan masing-masing. Khusus untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, BPK RI menurutnya tidak menemukan hal yang menyalahi kriteria pengelolaan keuangan.
“Misalnya tidak ada permasalahan aset, belanja dan pengelolaan kas. Semua yang berkaitan dengan kriteria yang ditetapkan dalam standart pemeriksaan keuaungan sudah tidak ada masalah,” ujarnya.
Meski menetapkan predikat WTP namun menurut Isma Yatun, mereka masih memberikan beberapa catatan khusus untuk tetap menjadi bahan perbaikan. Diantaranya mengenai persoalan belanja perjalanan dinas dan adanya kelebihan pembayaran dalam proyek atau belanja modal.
“Namun catatan itu karena nilainya masih dalam batasan wajar, sehingga tetap dapat diterima,” sebutnya.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dalam sambutannya pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sumut dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD Pemprov Sumut, menyampaikan bahwa hingga kini Provinsi ini sudah meraih opini WTP untuk kelima kalinya sejak tahun2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018. Sehingga hal ini menjadi satu yang membanggakan, terutama dalam hal penyusunan laporan keuangan berbasis akrual sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen Pemprov Sumut untuk menjalankan penatausahaan keuangan daerahnya secara clean and good governance sesuai dengan perautan perundangan yang berlaku,” ujar Gubsu.
Begitupun, Gubsu menyadari bahwa masih banyak terdapat permasalahan yang ditemukan dalam pengelolaan keuangan daerah di Pemprov Sumut. Karena itu catatan tersebut akan menjadi agenda prioritas yang harus diperbaiki secara bersama, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. Sehingga permasalahan dimaksud tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.
“Tentu kami tetap mengharapkan bimbingan dan bantuan dari BPK-RI untuk dapat mengawasi pengelolaan keuangan daerah di Pemprov Sumut sehingga pada masa yang akan datang dapat dikelola lebih baik lagi, dalam rangka mewujudkan Sumut yang bermartabat,” pungkas.(ENC-2)
Comments are closed.