EKSISNEWS.COM, Medan – Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, diduga turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar Kamis, 26 Juni 2025. Ia dibawa ke Jakarta bersama lima orang lainnya.
Topan Ginting menjadi orang terakhir dari rombongan yang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat dini hari.
Topan baru saja dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut oleh Gubernur Bobby Nasution pada 24 Februari lalu. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta sempat menjadi Plt Sekretaris Daerah Kota Medan saat Bobby Nasution masih menjabat wali kota.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penangkapan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan PUPR Sumut dan satuan kerja PJN Wilayah I Sumut.
“Benar, OTT ini terkait pengerjaan proyek-proyek di Provinsi Sumatera Utara. Ada dua klaster penerimaan yang sedang kami dalami,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Juni.
Ia menyebut, keenam orang yang diamankan terdiri dari unsur aparatur sipil negara dan pihak swasta. Pemeriksaan terhadap mereka masih berlangsung untuk memastikan peran masing-masing.
“Kami masih lakukan pendalaman untuk mengurai konstruksi perkara secara menyeluruh,” terang Budi.
Sementara terkait kebenaran turut diamankannya Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Budi tidak membantah dan juga tidak mengiyakan. “Nanti saat konfres dijelaskan ya,” pungkas Budi. (ENC-1)
Comments are closed.