Fraksi PDIP DPRD Medan Setujui Perubahan APBD Medan 2025
EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Medan menerima dana menyetujui Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda) Kota Medan tahun 2025.
Dengan rincian dari pendapatan daerah mencapai Rp6.965.453.486.147 dengan belanja daerah sebesar Rp7.070.527.062.250 terhadap pembiayaan netto sebesar Rp105.073.576.103
Adapunbsaat menyampaikan pendapat akhir atas Perubahan APBD tahun 2025,”Fraksi kami akan menyampaikan beberapa tanggapan bahwa dengan masih rendahnya capaian realisasi belanja daerah dan pendapatan asli daerah dibeberapa OPD pada semester pertama pelaksanaan APBD tahun 2025 harus menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Medan,” kata Johannes Hutagalung saat membacakan pendapat fraksi terhadap rancangan P APBD Medan 2025, Senin (29/9/2025) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.
Dikatakan Johannes, pelaksanaan program quick wins yang dicanangkan walikota, yaitu berupa langkah cepatdan terukur sebagai bentuk respon konkret Pemko Medan terhadap kebutuhan mendesak masyarakat ‘Tidak Hanya Janji atau Slogan’ yang enak didengar, namun harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan secara nyata.
Menurutnya, upaya – upaya yang progresif, inovatif, bersinergi dan terpadu harus dilakuk an OPD terkait dengan tetap memperhatikan prinsip – prinsip pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, efesiensi, efektif, profesional, disiplin dan berkeadilan.(ENC-2).
Comments are closed.