Anggota DPRD Medan Ini Soroti Bocor PAD Retribusi PBG, OPD Tidak Jalankan Perintah Walikota
EKSISNEWS.COM, Medan – DPRD Kota Medan meminta pada Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) dengan Satpol PP Kota Medan agar menjalankan tugas yang profesional sesuai perintah Walikota Medan. Melakukan kolaborasi yang rutin terkait pengawasan pemberian izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan.
“Maka setiap bangunan harus memiliki Izin PBG. Tujuannya untuk penataan estetika kota sekaligus sebagai sumber PAD dari retribusi izin bangunan,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan M Afri Rizki Lubis, Rabu (8/4/2026) menyikapi menjamurnya bangunan menyalah di Kota Medan serta tingginya kebocoran PAD dari retribusi PBG.
Menurut mantan anggota DPRD dari Partai Golkar ini, maraknya bangunan melanggar aturan karena lemahmya pengawasan dari OPD Pemko Medan. “Tidak adanya sinkronisasi antara Dinas Perkimcikataru, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan dan Kepling terkait perizinan bangunan menindaklanjuti perintah Walikota,” ujarnya.
Disampaikannya, banyak ASN dijajaran OPD Pemko Medan yang tidak menjalankan perintah Walikota Medan Rico Waas. Sehingga, banyak oknum yang melakukan pembiaran terkait penyimpangan izin bangunan di lapangan.”Ke depan kita minta OPD harus tegas. Dan mereka yang terbukti melakukan pembiaran kita minta Walikota untuk evaluasi,” sebutnya.
Sebagai bukti katanya, banyak bangunan yang direkomendasikan segel hasil rapat di Komisi IV DPRD Medan. Bahkan telah dikunjungi dan perintah stop sebelum mendapat izin. Tetapi tambahnya, dibelakang kunjungan bangunan terus dikerjakan tanpa ada pengawasan dari OPD terkait.
“Ini kan bukti, petugas di Satpol PP dan Perkimcikataru lalai dan terjadi pembiaran,” ungkapnya.(ENC-2).
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.