DPRD Medan Sayangkan SILPA 2018 Sampai Rp67,31 Miliar

MEDAN, Eksisnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyayangkan besarnya Selisih Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) 2018 yang mencapai angka Rp67,31 miliar.

“SILPA sebesar Rp67 miliar lebih itu bukti Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin gagal mengelola APBD,” ujar Komisi I DPRD Medan, Muhammad Nasir  usai sidang paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan APBD 2018 di gedung DPRD Medan, Senin (17/6/2019).

Menurutnya, Rp67 miliar bukanlah angka yang kecil. Sebab, dengan uang sebanyak itu banyak hal sebenarnya yang bisa dilakukan oleh Pemko Medan.

Selain itu, ia memprediksi ada perencanaan yang salah diawal. “Ini catatan penting bagi Dzulmi Eldin dalam memimpin bawahannya. Kenapa kegiatan yang sudah dianggarkan tidak mampu direalisasikan,” tegasnya.

Fraksi PKS, lanjut dia, akan meminta data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang serapan anggarannya minim. Sehingga terjadi SILPA hingga Rp67 miliar lebih.

“Dalam mengelola keuangan internal saja sudah buruk apalagi yang lain,” tuturnya.

Seperti diberitakan  saat menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) 2018 tercatat jumlah SILPA mencapai Rp67,31 miliar.

“Kita mencatat masih ada beberapa kekurangan yang lebih bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan dalam rangka efektifitas dan efesiensi,” pungkasnya.(ENC-2)

Comments are closed.