DPRD Medan Tak Bisa Abaikan LKPj Walikota

MEDAN, Eksisnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota  Medan dinilai  tidak dapat mengabaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan TA 2018. Sebab, itu merupakan mekanisme chek and balancing dalam sistem politik Indonesia dan pemeriksaan daerah.

“LKPj itu laporan kepada masyarakat. Wajar apa tidak itu dan bisa saja nanti ada rekomendasi dari mereka (DPRD), tak hanya rekomendasi administratif bisa saja ada temuan yang berkaitan dengan hukum, maka dewan tak bisa begitu saja mengabaikan itu” kata Pengamat sosial politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Shohibul Anshor Siregar, Rabu (9/6/2019).

Shohibul menyebutkan, rakyat berkepentingan untuk mengetahui  pelaksanaan program tahunan yang dicita-citakan pemerintah.

” Ada sebuah kepentingan rakyat untuk mengetahui apakah cita-cita dan program tahunan dilaksanakan sepenuhnya secara kuantitatif dan kualitatif serta bagaimana anggaran yang didayagunakan dengan program yang ada,” lanjutnya.

Untuk itu, Shohibul meminta DPRD Medan untuk tetap melaksakan pembahan LKPj walikota. “Kita minta, kalaupun ada banyak acara silaturahmi dan halalbihalal di sana sini, singsingkanlah itu. Kumpul dan hadirilah untuk berikan pendapat dalam LKPj,” pintanya.

Karena, menurutnya, salah satu faktor dengan tidak dibahasnya LKPj Walikota Medan, dimungkinkan dengan alasan sebagian besar anggota DPRD tak terpilih lagi. 

“Dalam pikiran rakyat, mereka (DPRD) adalah negarawan. Tak perlu tunjukkan semangat yang lemah meskipun tak terpilih lagi. Hal itu menunjukkan mereka negarawan atau tidak. Kita gugahlah perasaan kenegarawan mereka.  Masa bakti mereka belum habis, jangan hanya karena LKPj yang sifatnya hanya rekomendasi diabaikan,” terangnya.(ENC-2)

Comments are closed.