Edarkan Sabu di Jalan Masjid Taufik, Residivis Diringkus Polsek Medan Timur

EKSISNEWS.COM, Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Timur tangkap seorang pria berinisial DA diduga pengedar sabu di Jalan Masjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Senin (31/8/2026).

Polisi mendatangi rumah tersangka setelah mendapat informasi terkait dugaan peredaran narkoba. Dalam proses penangkapan, suasana di lokasi sempat tegang. Keluarga tersangka menangis histeris dan berusaha menghalangi petugas yang hendak membawa DA ke kantor polisi.

Meski mendapat perlawanan dari keluarga, polisi tetap mengamankan DA. Tersangka kemudian dibawa menggunakan sepeda motor menuju Polsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butar Butar menjelaskan, polisi menyita 0,80 gram sabu dan uang tunai Rp 50 ribu diduga hasil penjualan narkoba.

“Barang bukti yang kita amankan 0,80 gram sabu dan uang sebanyak Rp 50 ribu dari hasil penjualan. Dia salah satu residivis pelaku tindak pidana narkoba,” kata Agus, Selasa (1/9/2026)

Menurut Agus, DA ditangkap di dalam kamar rumahnya. Saat polisi melakukan penangkapan, tersangka sempat bersembunyi di kolong tempat tidur.

DA disebut baru menjalankan bisnis haram tersebut selama sekitar satu bulan terakhir. Polisi menduga sabu tersebut diperoleh DA dari seseorang berinisial R yang berada di wilayah Percut Sei Tuan.

“Tersangka langsung mengedarkan barang tersebut. Dia mendapatkan barang dari salah satu temannya berinisial R di daerah Percut,” ujarnya.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Petugas kini memburu R yang diduga menjadi pemasok sabu kepada DA. (ENC-Fr)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.