Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Setujui Perubahan APBD 2026 Ditetapkan

EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan memutuskan menerima dan menyetujui terhadap Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan tahun 2026.

Dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp7.138.425.139.626, belanja daerah Rp7.730.635.256.439, pembiayaan penerimaan Rp592.210.116.813, sedangkan pembiayaan pengeluaran tercatat nol, untuk pembiayaan netto mencapai Rp592.210.116.813.

Lebih lanjut, Lily saat membacakan pendapat fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Selasa, (29/9/2026) dalam rapat paripurna, disampaikan terkait dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

“Dari data yang kami miliki dalam 2 (dua) tahun terakhir Silpa APBD Kota Medan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, seperti Silpa TA 2024 mencapai angka Rp105,25 miliar lebih dan Silpa TA 2025 meningkat lagi secara signifikan yaitu sebesar Rp592,39 miliar lebih atau hampir 6 kali lipat dari Silpa  APBD TA 2024. Tentu hal ini menjadi perhatian serius bagi fraksi kami, karena menurut analisa kami, hal ini merupakan kelemahan dan kekurangmampuan para pimpinan OPD dalam pengelolaa dan penggunaan anggaran yang sudah disetujui dalam Perda,” terangnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendesak, supaya alokasi anggaran bantuan sosial yang disalurkan, harus diikuti dengan kualitas data penerimaan bantuan itu sendiri, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat penerima.

Sementara, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi atas prestasi yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan sebagai kota terbaik tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) tahun 2026.

Diharapkannya, prestasi yang diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan, guna mencegah terjadinya kebocoran dan kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah dimasa mendatang, dengan demikian pendapatan asli daerah Kota Medan yang bersumber dari pajak daerah dab retribusi daerah dapat terus meningkat.

Adapun, kata Lily, penambahan anggaran belanja sebesar Rp54,9 miliar lebih pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang difokuskan untuk kegiatan-kegiatan : penyediaan seragam sekolah, pengadaan perlengkapan sekolah, perbaikan bangunan / kelas sekolah, penyediaan mebel sekolah, peningkatan kesejahteraan para tenaga pendidik dan pemeliharaan bangunan cagar budaya dapat segera direalisasikan, Sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik.

“Terkait penggunaan dana BOS untuk SD dan SMP, kami minta supaya dilakukan pengawasan yang ketat, sehingga penggunaannya tepat guna dan tepat sasaran. Kami juga minta agar Pemko Medan mengalokasikan anggaran tebus ijazah untuk tingkat taman kanak-kanak (TK),” jelasnya.(ENC-2).

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.