40 Orang Diringkus Polisi Saat Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Denai Gang Jati
EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek kawasan Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Area, Rabu (14/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 40 orang diamankan setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai maraknya aktivitas narkoba di kawasan tersebut. Operasi itu melibatkan personel Polda Sumut bersama BNNP, TNI, dan aparat terkait lainnya.
Puluhan personel menyisir gang-gang sempit di kawasan tersebut. Sejumlah orang berusaha melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Namun, 40 orang berhasil diamankan.
Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Sumut, AKBP Henri Riston Sibarani, mengatakan puluhan orang tersebut diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Ada 40 orang yang kita amankan. Diduga mereka terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya di lokasi penggerebekan.
Henri mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, seluruh orang yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“Semua positif,” katanya.
Dari lokasi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkoba, timbangan elektrik, alat isap atau bong, serta senjata tajam.
Meski demikian, polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk keterkaitan mereka dengan aktivitas narkoba di kawasan tersebut.
“Ini masih kita dalami semua, apa saja perannya. Nanti akan kita sampaikan selanjutnya,” ungkap Henri.
Ia mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Kita harap peran serta masyarakat untuk menginformasikan ke kita terkait aktivitas mencurigakan di lokasi ini,” pungkasnya. (ENC-Fr)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.