Rico Waas Perkuat Koordinasi dengan UNHCR, Penanganan Pengungsi Harus Patuhi Hukum

EKSISNEWS.COM, Medan – Keberadaan pengungsi di Kota Medan membutuhkan penanganan yang tidak hanya mengedepankan nilai kemanusiaan, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap hukum dan terjaganya ketertiban masyarakat. Untuk itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan koordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) agar penanganan pengungsi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan Rico saat menerima audiensi Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia, Adriani Wahjanto, bersama Senior Protection Officer Emily Bojovic dan Protection Associate Medan Oktina Hafanti di Balai Kota Medan, Rabu (28/10/2026).

Rico Waas mengatakan, Pemko Medan memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat. Di sisi lain, para pengungsi yang berada di Medan juga perlu mendapatkan pendekatan kemanusiaan sesuai dengan ketentuan pemerintah Indonesia.

“Kita berharap dunia ini aman dan setiap manusia memiliki kemerdekaan. Apa yang bisa kita lakukan adalah memberikan dukungan moral dan memastikan setiap manusia saling melindungi,” ujar Rico Waas didampingi Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan, Kepala Kesebangpol Andi Mario, Kabag Kerjasama Seri Inderahayu dan Kabag Hukum Junaidi Sanjaya.

Menurut Rico Waas, salah satu langkah penting yang perlu dilakukan ialah memperkuat sosialisasi kepada para pengungsi mengenai aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para pengungsi dapat menjalani kehidupan di Kota Medan dengan tetap menghormati ketentuan yang berlaku dan menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat setempat.

Dijelaskan Rico Waas, sekitar 1.200 pengungsi berada di Sumatera Utara. Kondisi ini memerlukan komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan UNHCR, terutama karena Indonesia masih menjadi negara transit bagi pengungsi yang menunggu kepastian penyelesaian kondisi mereka, termasuk kemungkinan kembali ke negara asal.

Rico Waas menegaskan, Pemko Medan siap bekerja sama dengan UNHCR untuk mencari solusi terbaik. Namun, setiap upaya penanganan harus tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan, kepatuhan terhadap hukum, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Adriani Wahjanto menyampaikan apresiasi atas kesempatan bertemu dengan Wali Kota Medan. Ia menegaskan dukungan UNHCR terhadap pemerintah Indonesia dalam memastikan para pengungsi memahami dan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku.

Adriani juga menyampaikan bahwa Indonesia telah menunjukkan komitmen kemanusiaan dalam menangani pengungsi dari berbagai negara. Karena itu, koordinasi antara UNHCR dan pemerintah daerah menjadi penting untuk memastikan penanganan pengungsi tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia. (ENC-1)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.