Polisi Sita 18 Kg Ganja Asal Aceh Dari Kandang Ayam di Marindal, 2 Pelaku Ditangkap
EKSISNEWS.COM, Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek tempat penyimpanan narkoba yang disamarkan sebagai kandang ayam di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan itu, Polisi menyita sekitar 18 kilogram ganja kering dan menangkap dua orang pelaku.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang pemuda berinisial MF (28) di area parkir restoran cepat saji di Jalan AH Nasution, Medan, pada Rabu (28/10/2026) malam.
“Dari tangan MF, kami menyita dua ons ganja kering yang rencananya akan diedarkan di Kota Medan. Setelah itu, kami melakukan pengembangan dan menangkap satu pelaku lagi berinisial DS (19),” kata Rafli, Jumat (30/10/2026).
DS, yang merupakan warga Jalan Bajak V Medan, ditangkap di Jalan Brigjen Katamso. Dari tangan pemuda tersebut, petugas menyita satu kilogram ganja kering.
Rafli menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan, DS diduga berperan sebagai bandar yang menyimpan ganja sebelum dipasok ke sejumlah lokasi untuk diedarkan.
Petugas kemudian menelusuri lokasi penyimpanan narkotika tersebut hingga menemukan sebuah kandang ayam di kawasan Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
“Dari kandang ayam itu, kami menemukan barang bukti tambahan sebanyak 17 kilogram ganja yang disimpan di dalam kotak pengaman (safety box). Dari luar, lokasi tersebut terlihat seperti rumah biasa,” ujarnya.
Dengan demikian, total barang bukti ganja yang disita dari rangkaian pengungkapan tersebut mencapai sekitar 18,2 kilogram.
Menurut Rafli, aktivitas peredaran ganja yang dilakukan para pelaku diduga telah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Mereka disebut memperoleh pasokan ganja dari Aceh.
Selain kedua tersangka, polisi masih memburu seorang pria berinisial FS yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan peredaran ganja tersebut.
“Kami pastikan FS akan kami ringkus dalam waktu dekat. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Mari bersama-sama kita pulihkan para pengguna narkoba dan memutus mata rantai bandar narkoba,” kata Rafli. (ENC-Fr)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.