Warga Laporkan Dugaan Judi Sabung Ayam dan Dadu, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Tak Ditemukan Aktivitas

EKSISNEWS.COM, Medan – Polsek Medan Tembung merespons cepat laporan masyarakat yang beredar dan viral di media sosial terkait dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di kawasan Pasar 12 Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, tepatnya di samping Cafe Sugeng.

Personel dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Parulian Sitanggang SH dan Panit Opsnal 3 Ipda DP Manulang,SH langsung datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan menyeluruh dan penindakan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara ketat di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam maupun dadu.

Meskipun demikian, Polsek Medan Tembung tetap menghimbau tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan, mengikuti, maupun memfasilitasi aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di lokasi maupun di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.

Siapapun yang kedapatan terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami Polsek Medan Tembung selalu siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk memastikan kebenaran informasi sebelum dibagikan secara luas,” ujar Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang SH, Jumat (30/10/2026).

Pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli rutin. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Call Center 110 atau kantor Polsek Medan Tembung.

“Mari bersama‑sama kita wujudkan wilayah Medan Tembung yang aman dan bebas dari perjudian,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.