Ini Kata Sutrisno Pangaribuan Terkait Inalum
MEDAN, Eksisnews.com – Hasil sidang sengketa pajak di Jakarta yang di menangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terkait pajak air permukaan, sebenarnya sudah memutuskan bahwa PT Inalum harus membayarnya.
Dari hasil siding juga bahkan sudah ada ketentuan yang menegaskan disitu , setiap mereka (PT Inalum) akan mengajukan gugatan baru, maka 50 persen dari kewajiban mereka itu harus dibayarkan terlebih dahulu baru dapat mengajukan gugatan baru.
“Jadi, kalau tunggakan Inalum Rp 2,4 triliun, minimal dia harus bayar Rp1,2 triliun. Nah itu dulu syarat untuk melakukan gugatan baru, tapi kan persoalannya pengadilan pajak tidak berhasil memaksa, harusnya dipaksa perintahkan dulu eksekusi bayar dulu, tapi faktanya tidak,” kata Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan kepada wartawan,Senin (8/7/2019).
Lebih lanjut, disampaikan politisi PDIP ini, terus berkepanjangannya polemic diantara Pemprovsu dengan PT Inalum, hal ini dinilai sangat tidak baik. Apalagi diketahui PT Inalum adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Bagi kita, kalau terus head to head terjadi, ini tidak baik. Maka, Inalum sebagai BUMN dijalin komunikasi dengan Meneg BUMN, terhadap bagaimana Inalum segera membayar itu,” tegasnya.
Dikatakan Sutrisno menceritakan, masuknya tunggakan pajak PT Inalum kedalam anggaran provinsi tahun ini, sepenuhnya saat diketahui Pemprovsu memenangi di tingkat pengadilan pajak, maka diputuskan dana itu itu dialokasikan ke anggaran sebagai suatu pendapatan.
“Kenapa ?, kalau nanti tidak kita masukkan uang itu, Inalum melihat ini tidak dimasukkan mereka, ini menghindari agar mereka segera membayar itu,” paparnya.
Melihat gambaran pasca putusan pengadian pajak itu, Pemerintah bersama DPRD Sumut menyepakati alokasi dari Inalum itu masuk dianggaran, menjadi anggaran yang dibintangi.
Artinya, jelasnya, pemberian tanda bintang itu memberikan informasi buat public itu hanya akan dikerjakan bilamana uangnya sudah ada,”Memang kita pilihlah kegiatan-kegiatan yang tidak mendesak, maka itulah yang dialokasikan anggaran-anggaran dari Inalum, itulah potretnya hari ini (minimalisir anggaran) di Pemprovsu,”pungkasnya.(ENC-2)
Comments are closed.