Terminal Amplas dan Pinangbaris Harusnya Dikelola Pusat
MEDAN, Eksisnews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan seharusnya menyerahkan dua terminal tipe A di Medan, yakni Terminal Terpadu Amplas dan Pinangbaris untuk dikelola oleh pemerintah pusat, melalui adanya sejumlah perjanjian, hal tersebut agar tidak mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.
Namun, sayangnya usulan Kementerian Perhubungan untuk mengelola dua terminal tipe A di Medan tersebut mendapat penolakan dari Walikota Medan.
Menurut, Anggota Komisi I DPRD Medan Herri Zulkarnain Hutajulu , dengan dipercayakannya pengelolaan kepada pusat, artinya ada standar pelayanan di angkutan umum yaitu transportasi darat. Fasilitas kedua terminal akan dilengkapi oleh Kemenhub sehingga akan layak dan kemungkinan besar menjadi nyaman. “Apalagi kita dengar akan dibuat seperti standar Bandara,” kata Plt Ketua Demokrat Sumut ini.
Selama ini, dikatakannya, bisa dilihat pengelolaan kedua terminal besar di Kota Medan, sangat tidak jelas. Dari sisi PAD juga tidak terlalu membanggakan sehingga perlu banyak pembenahan.
“Kalau sudah ada permintaan terminal itu dikelola pemerintah pusat, kenapa tidak dikasi saja,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Kemenhub berencana membangun 38 terminal tipe A di seluruh Indonesia termasuk Amplas dan Pinangbaris dengan anggaran masing-masing Rp 50 miliar agar lebih modern dan nyaman. Untuk terminal tipe A yang akan dibangun Kementerian Perhubungan, fisik, sistim dan ekosistimnya harus sama dengan Bandara, sehingga penumpang lebih mudah dan nyaman ketika hendak berpergian menggunakan bus AKDP maupun AKAP.
Namun karena Pemko Medan menolaknya, pihak Kemenhub akan mencari lahan baru membangun terminal tipe A di Medan. Anggaran Rp 50 miliar hanya untuk membangun terminal, biaya membeli lahan lain lagi, ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi kepada wartawan, Kamis (11/7/2019) di Bandara Kualanamu.
Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi yang ditemui wartawan di sela-sela Konfercab serentak DPC PDIP se Sumut zona 1 Medan, Sabtu (13/7/2019) membenarkan apa yang dikatakan Dirjen Perhubungan Darat. Menurut dia, Pemko belum mau menyerahkannya (Terminal Amplas dan Pinangbaris) ke Kemenhub. Pasalnya, pengelolaan, retribusi dan sewa menyewa akan jadi milik pemerintah pusat.(ENC-2)
Comments are closed.