Gerebek Kampung Narkoba Perumnas Mandala, Tiga Pria & Seorang Wanita Terciduk
MEDAN, Eksisnews.com – Tak habis-habisnya para pelaku pengedar narkoba masih bergentayangan di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggrebekan di
Jalan Garuda, Gang Nuri 18 Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai pada Senin (22/07/2019) sekira pukul 16.00 Wib.
Dari hasil penggrebekan yang dilakukan pihak petugas Satreskrim Narkoba Polrestabes Medan selain mengamankan tiga orang pria dan seorang wanita yang masih berusia remaja, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa bong, kaca pirex, puluhan bungkus plastik kosong yang disimpan dalam tas kecil warna hijau, 9 paket kecil sabu, 2 unit HP Samsung dan dompet berisi plastik klip putih transparan kosong.
Para tersangka yang diamamkan yakni Rahmad Reza (41), Jaka Aginta (26), Irham alias Boleng (29) dan seorang cewek ABG berinisial EML (17).
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, menjelaskan keempat tersangka bersama barang buktinya diamankan oleh pihak petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan dari lokasi TKP.
Dia mengatakan, Giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilakukan berdasarkan adanya informasi warga yang sudah merasa resah atas maraknya peredaran narkoba dan permainan judi Jackpot yang berada di dalam sebuah rumah.
“Berdasarkan adanya informasi dari warga yang selanjutnya dilakukan giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) di lokasi Jalan Garuda Gang Nuri 18 Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.
Namun sebelum dilakukannya penggrebekan, terlebih dahulu sejumlah petugas Polisi yang ada dilolasi melakukan undercover buy untuk melihat sejumlah orang yang mencurigakan di dalam maupun diluar lokasi TKP,” kata AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo.
Terangnya lagi, salah satu orang pria tersangka yang ada bernama Rahmad Reza menurut Raphael memang sudah lama menjadi target pihaknya.
“Jadi selain barang bukti narkoba yang ada diamankan bersama ke 4 para tersangkanya juga turut serta mengamankan dua unit sepedamotor yaitu sepeda motor Honda Vario warna putih, BK 4776 AFO, dan sepeda motor Honda Spacy warna hitam dengan Nopol BK 5527 YAQ,” sebut Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo.
“Keempat tersangka akan diproses lebih lanjut dan akan dikenakan sesuai hukum yang ada berlaku atas perbuatannya,” jelasnya.
Dalam penggrebekan yang dilakukan oleh puluhan pihak petugas Kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Medan di lokasi sempat membuat perhatian banyak warga. Dengan adanya giat GKN yang dilakukan petugas Kepolisian tersebut membuat tanggapan baik dan positif dari para warga Perumnas Mandala yang ada.
“Betul kalau semalam ada penggrebekan yang dilakukan petugas Kepolisian Polrestabes Medan di dalam Jalan Nuri Perumnas Mandala dengan mengamankan empat orang bersama sejumlah barang bukti.
Dengan ditindaklanjutinya adanya informasi keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba beserta permainan judi jackpot di lokasi hingga dilakukannya penggrebekan tersebut, kami sangat memberikan penilaian apresiasi baik terhadap bapak-bapak petugas Kepolisian Satnarkoba Polrestabes Medan dan kami akan tetap menginfokannya kembali jika nanti adanya kembali peredaran narkoba, judi dan lainnya yang dapat membuat keresahan semua warga setempat maupun yang berada di Perumnas Mandala ini,” ujar beberapa warga Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Selasa (23/07/2019) pagi. (ENC-Bucos)
Comments are closed.