Kinerja Dewan Dipertanyakan, Bahas LPj Tertutup, LKPj Tak Dibahas

MEDAN, Eksisnews.com – Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan TA 2018 sudah selesai dan diterima DPRD  walaupun dengan beberapa catatan. Namun masyarakat mempertanyakan proses pembahasan sampai diterima dan disetujui sebagai Perda. Hal itu menjadi pertanyaan besar bagi sejumlah kalangan masyarakat.

Tidak adanya publikasi kepada masyarakat melalui media massa atau apapun perlu dipertanyakan, ada apa dibalik itu semua, ujar pemerhati politik Sumut, MJ Gultom, Jumat (26/7/2019).

Tidak transparansinya proses pembahasan LPj itu terlihat ada hasil pembahasan yang diketahui masyarakat hingga saat ini. Kenapa harus ditutup-tutupi proses pembahasan tersebut. “Memangnya apa yang dibahas sehingga tidak boleh diliput,” tanya nya lagi. 

Anggaran yang digunakan itu, merupakan uang rakyat yang dikumpulkan menjadi PAD Pemko Medan, jadi wajar sekali rakyat mau tahu kemana saja digunakan uang tersebut. 

Beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat, di antaranya, dengan dana sebesar itu, berapa persen dilakukan pembangunan terhadap infrastruktur di Kota Medan. Karena selama ini warga heran, banyak jalan yang rusak di Medan sehingga sempat dijuluki “Medan Sejuta Lubang” dan menyandang status “Kota Terjorok” hingga menjadi preseden buruk bagi kota yang masuk daftar 5 kota besar di Indonesia ini.

Dengan anggaran sebesar itu, apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemko Medan untuk kesejahteraan rakyatnya, sebutnya lagi sembari mengatakan hal itulah yang perlu diketahui warga. 

Selain tidak transparannya pembahasan LPj, warga juga mempertanyakan sebelumnya juga tidak dibahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj). Padahal biasanya pembahasan itu dilakukan untuk membahas progres pekerjaan yang dilakukan Pemko Medan selama setahun. 

Anehnya, tidak ada anggota DPRD Medan yang mempermasalahkan hal itu. “Menjadi pertanyaan lagi, apa kerjanya anggota DPRD Medan dengan gaji yang begitu besar,” ujarnya lagi. Dan semuanya itu berlanjut sampai selesai dibahas LPj dan disahkan menjadi Perda, ujarnya. Buktinya, semua fraksi yang ada di DPRD Medan menerima LPj, 

Ditambahkannya, wartawan ada bertugas melakukan peliputan di DPRD Medan dan dari berita yang disiarkan mereka lah bisa diketahui masyarakat. Namun wartawan sendiri pun dilarang meliput proses pembahasan LPj, pungkasnya. (ENC-2)

Comments are closed.