UPMI Gelar Seminar Nasional dan Pelantikan BPH Kesatuan Mahasiswa Nias

MEDAN, Eksisnews.com  – Mahasiswa Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) diminta harus memiliki nilai lebih dari mahasiswa tamatan universitas lainya, jika ingin dapat bersaing ditengah – tengah masyarakat dalam era revolusi Industri 4.0 yang melanda dunia saat ini.

Pernyataan ini dikatakan Prof Dr Marihot Manulang, SE, MM ketika menjadi narasumber pada Seminar Nasional yang diselenggarakan UPMI dengan judul Perangi Hoax di Era Revolusi Industri 4.0 Sabtu (3/7/2019) pagi di Aula Kampus II Jalan Balai Desa Marindal II Kecamatan Patumbak.

Berbicara dihadapan ratusan mahasiswa UPMI, Marihot Manulang yang juga Guru Besar UPMI sangat mengharapkan mahasiswanya memiliki nilai lebih dari mahasiswa kampus lainnya, karena jika sama saja dengan mahasiswa tamatan universitas lainnya, dikhawatirkan tidak dapat bersaing dengan mahasiswa tamatan universitas lainnya, yang menamatkan ratusan bahkan ribuan sarjana yang sama setiap tahunnya.

Manulang juga menambahkan, dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 para mahasiswa dituntut untuk dapat memahami mana informasi yang benar, dan mana informasi yang hoax, karena sesungguhnya  revolusi industri 4.0 adalah bergabungnya informasi teknologi dan teknologi cyber,”paparnya.

Selain itu mahasiswa dituntut untuk dapat membedakan mana informasi yang hoax dan mana informasi benar dengan memahami beberapa klarifikasi diantaranya kalau berita dan informasi itu tendensius dapat dipastikan informasi tersebut pasti hoax,”terangnya

Karena akan banyak peran SDM tergantikan dengan hadirnya revolusi industri 4.0,apalagi para menteri saat ini selalu menekankan efisiensi, maka oleh sebab itu mahasiswa tamatan UPMI harus memiliki nilai lebih atau always different,”pintanya.

Dalam Seminar Nasional ini, selain Prof Manulang, hadir juga Dr. Farid Wajedi SH,MHum, dari Komisi Yudisial dengan judul makalahnya Urgensi Penerapan Etika di Era Revolusi Industri 4.0. Farid Wajedi dalam makalahnya memaparkan konsep Revolusi 4.0 adalah digitalisasi dengan mengunakan medsos sebagai medianya, dampak negatif dari era ini adalah dapat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa, karena sangat mudah sekali membenturkan satu kelompok dengan kelompok lainnya dengan menyebarkan berita hoax di medsos,’terangnya.

Karena masyarakat sangat mudah terpropokasi karena tidak memahami sumber informasi dan tidak mengerti literasi dan klarifikasi sumber informasi tersebut, maka oleh sebab itu hati – hatilah dan cek and ricek dulu kebenaran informasi tersebut, baru disampaikan ketengah – tengah masyarakat,”ujarnya.

Kompol Lukmin SH, Kasubdit Cyber Crime Ditkrimsus Poldasu dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa sebenarnya sebelum ada undang undang IT, telah diatur dalam undang undang tahun 46 pada pasal 1 ayat satu tentang menyampaikan berita bohong yang dapat merugikan orang lain.


Acara yang diisi dengan berbagai tarian dari daerah Nias ini, pada kesempatan ini juga mengukuhkan Badan Pengurus Harian (BPH) Kesatuan Mahasiswa Nias (KMN) Komisariat UPMI Medan Tahun 2019-2020 berdasarkan SK Nomor: 0016/SK/BPH-KMN/Kom-UPMI/MEDAN/VIII/2019 yang dibacakan oleh Penasehat Zaman Karya Mendrofa SH,MH dengan susunan pengurus Ketua Syukurman Zega, Wakil Ketua Hendisman Hulu, Sekretaris Arahugo Zega, Wakil Sekretaris Antonius Hulu, Bendahara Chintya Lili Hia. (ENC-1)

Comments are closed.