Ada Tersangka Lain Dalam Perkara Dugaan Korupsi JKN Rp2,7 M ?
EKSISNEWS.COM, Medan – Terkait penanganan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran 2019, Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata kepada wartawan Minggu (18/4/2021) mengatakan bahwa kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat selain tersangka EW.
Dalam perkara ini, Tim Penyidik telah menetapkan Bendahara Puskesmas Glugur Darat Kota Medan berinisial EW sebagai tersangka tersebut dan sudah memasuki tahap penelitian.
“Perkaranya sudah kita tingkatkan pada tahap penelitian,” ucap Kasi Intel Kejari Medan, Bondan.
Lanjut Bondan menyebutkan bahwa dalam perkara ini terindikasi adanya dugaan korupsi sebesar Rp2.789.533.186,-.
Untuk perkara ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang baik dari Dinas Kesehatan Kota Medan, Puskesmas Glugur dan pihak terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan.(ENC-NZ)
Comments are closed.