Ada Wacana Ganti Pimpinan di Fraksi PAN, Disebut Akan Cacat Hukum

EKSISNEWS.COM, Medan –  Informasi terhimpun bahwa ada wacana dalam waktu dekat terhadap Edwin Sugesti Nasution dan Abdul Rahman Nasution yang akan dilengserkan dari jabatan Ketua dan Sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan. Usulan DPD PAN Kota Medan yang saat ini telah dilakukan penjadwalan oleh Badan Musyawarah (Banmus).

Bahkan, telah direncanakan dalam sidang paripurna pengumuman pergantian personalia fraksi PAN digelar 15 Juli 2020 mendatang.

Dibalik itu semua, ternyata keputusan tersebut diprotes oleh dua anggota dewan bermarga Nasution itu. Apalagi, pergantian tersebut dilakukan tidak sesuai dengan AD/ART partai.”Usulan pergantian pimpinan fraksi cacat hukum karena tidak sesuai AD/ART partai,” ujar Ketua Fraksi PAN, Edwin didampingi Abdul Rahman, Rabu (8/7/2020).

Edwin menjelaskan keputusan pergantian pimpinan fraksi diambil pada acara rapat silaturahmi pengurus harian pada 25 Juni 2020 lalu.”Agenda pertemuan itu silaturahmi pengurus DPD, waktu itu cuaca tidak bagus, hujan, jadi banyak pengurus harian tak hadir. Tapi, diputuskan akan ada pergantian pimpinan fraksi hanya dengan keputusan ketua dan sekretaris,” jelas Edwin.

Selama menjabat pimpinan fraksi, Edwin dan Abdul Rahman mengaku tidak pernah dievaluasi oleh DPD PAN Medan. Sehingga, mereka tidak tahu alasan pergantian komposisi pimpinan fraksi.

Lebih lanjut Edwin mengatakan malam nanti akan ada pertemuan pengurus DPD PAN Medan dan pengurus kecamatan. “Nanti akan kita lakukan klarifikasi kami akan buat surat untuk diteruskan ke DPP dan meminta pergantian tersebut dibatalkan,” paparnya.

Ketua DPD PAN Medan, Bahrumsyah, membenarkan adanya rencana pergantian komposisi personalia Fraksi PAN.”Saya belum lihat jadwal, kapan sidang paripurnanya. Tapi, pergantian itu adalah hal biasa, rotasi,” ujarnya singkat.(ENC-2)

Comments are closed.