Akhyar-Salman Nomor Urut 1, Bobby-Aulia Nomor Urut 2
EKSISNEWS.COM, Medan – Hasil pengundian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19 di Santika Dyandra Hotel Medan, Kamis (24/9/2020) ditetapkan pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi mendapat nomor urut 1. Sedangkan pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rahman mendapat nomor 2 pada Pilkada, 9 Desember 2020.
Pengundian dilakukan memakai alat yang disediakan KPU Medan untuk menghindari kontak langsung seperti biasanya. Hal ini sebagai upaya pencegahan dan protokol kesehatan.
Setelah itu, paslon nomor 1 Akhyar-Salman dan paslon nomor 2 Bobby-Aulia melakukan penandatanganan fakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 disaksikan Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik beserta Komisioner lainnya.
Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik mengatakan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut sekaligus penandatanganan fakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 sesuai dengan PKPU Nomor 13 tahun 2020 yang diterbitkan dan juga mengikuti perkembangan protokol kesehatan pelaksanaan Pilkada.
“Beberapa tahapan sudah kita lakukan dan saat ini penetapan nomor urut untuk paslon. Oleh karena itu untuk mengikuti tahapan-tahapan berikutnya tentu harus sesuai dengan regulasi dan peraturan-peraturan yang tahapan-tahapan penting mulai dari sekarang ini kita melakukan komitmen bersama dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19,” ujarnya.(ENC-2)
Comments are closed.