Alex Pengelola Raja Kupi Cemarkan Nama Baik Pemilik Media Dilapor Polisi
EKSISNEWS.COM, Medan – Salah seorang pengusaha dan Pimpinan Umum Media RADARINDO.co.id GROUP KORAN RADAR, Chandra Lingga sangat menyayangkan pemberitaan salah satu media online yang berjudul “Oknum Ketua OKP di Medan Johor Bantai Pelaku UMKM”
dan media sosial (youtube) yang memojokkan dirinya dan mencemarkan nama baiknya yang dilakukan oleh seseorang yang berinisial IP alias Alex.
Ditemui Eksisnews.com Sabtu (11/2/2023), Chandra Lingga mengungkapkan, apa yang disebutkam Alex dalam pemberitaan di media online dan medsos tersebut tiidak sesuai fakta yang sebenarnya.
Chandra menyebut bahwa masalah dirinya dan Alex adalah masalah bisnis yang tidak sesuai kesepakatan, yakni tentang sewa tempat usaha Raja Kupi di Jalan Karya Wisata Medan milik Chandra Lingga yang disewa oleh Alex.
“Menurut kami pemberitaan yang diberitakan oleh saudara Alex tersebut sudah mencemarkan nama baik saya, disitu disebutkan kalau saudara Alex itu adalah pengusaha Raja Kupi tetapi sebenarnya saudara Alex tersebut adalah penyewa tempat usaha saya itu,” tegasnya..
Selama dua bulan saudara Alex tidak membayar sepenuhnya uang sewa selama dua bulan, wifi tidak dibayarnya listril tidak dibayarnya, gaji jaga malam tidak dibayar dan terjadi pengerusakan- pengerusakan barang-barang kita yang ada disitu yang tidak ada pamit sama kita pemilik.
“Dia itu (Alek-red) menyewa tempat tempat saya, dan barang-barang kita di situ dirusaki dibongkari tanpa ada konfirmasi sama kita sebagai pemilik,” ujar Chandra Lingga.
Karena terjadi hal yang tidak sesuai kesepakatan dan Chandra Lingga melihat ada pengerusakan barang miliknya di Raja Kupi, tanpa konfirnasi ternadap dirinya, kemudian sebelum tanggal (6/2/2023) Chandra Lingga mengundang Alex untuk datang ke Raja Kupi untuk menjelaskan kenapa hal ini bisa terjadi.
“Di tanggal (6/2/2023) di unggahan video itu disebut saya yang menelpon dia (Alex) padahal dia yang menelepon saya, memaki-maki saya agar saya terpancing emosi, dan di video tersebut katanya dia (Alex) ada dibantai katanya, dan yang membantai ada 80 orang, sementara sebenarnya tidak ada pembantaian di situ. Ada CCTV di situ dan sudah saya serahkan ke Polsek Deli Tua,” jelasnya.
Kalau ada massa yang datang itu menurut Chandra karena ada ribut-ribut pertengkaran di Raja Kupi bukan karena massa yang melakukam pembantaian.
“Jadi bukan seperti yang diunggahnya di video itu ada massa 80 OKP melakukan pembantaian. Jadi yang diunggahnya di video itu sudah mencemarkan nama baik saya, semua yang diunggahnya itu tidak benar seperti apa yang terjadi di lapangan,” ungkap Chandra.
Candra juga telah melaporkan pengerusakan barang- barang di Raja Kupi ke Polrestabes Medan dengan no STTLP/B/440/11/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA
Retno SH, MM sebagai Pemimpin Redaksi KORAN RADAR GROUP juga menyangkan pemberitaan miring secara sepihak tanpa konfirmasi terhadap Chandra Lingga yang juga sebagai insan pers yakni Pimpinan Umum RADARINDO.co.id.
“Apa yang terjadi dalam hal ini adalah masalah bisnis. Apa yang di ungkaplan saudara Alex di video itu tidak benar. Chandra tidak mengatasnamakan OKP, beliau itu owner KORAN RADAR GROUP,” ujar Retno SH, MM.
Hans Silalahi SH, MH sebagai kuasa hukum Chandra Lingga akan mengaawal laporan di Polrestabea Medan dan mendesak penyidik untuk memeriksa Alex karena telah melakukan pencemara nama baik Chandra Lingga.
“Kita akan mendesak polisi untuk.memeriksa saudara Alex karena telah mencemarkan namabaik Chandra Lingga dengan membawa nama OKP yang melakukan pembantaian padahal tidak seperti yang sebenarnya,” tutupnya. (ENC-1)
Comments are closed.