AMCTA Demo Kejatisu dan Kantor Wali Kota Medan, Soroti Dugaan Penggelapan Pajak Hiburan Malam

EKSISNEWS.COM, Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTA) pada Rabu(14/1/2026) berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kantor Walikota Medan terkait dugaan penggelapan pajak restoran dan hiburan malam.

Para mahasiaswa memprotes atas dugaan pelanggaran aturan perpajakan daerah, khususnya pajak tempat hiburan malam di Kota Medan.

Dalam orasinya, massa AMCTA menyoroti dugaan setoran pajak tempat hiburan malam yang hanya sebesar 10 persen, sementara Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 secara tegas mengatur bahwa pajak hiburan malam ditetapkan sebesar 40 persen diduga akibat dari itu kerugian negara mencapai ratusan milyar.

Kondisi tersebut menurut mereka dinilai mencederai rasa keadilan, mengingat pedagang kecil dan pelaku UMKM justru dibebani pajak yang tinggi, sementara tempat hiburan malam diduga mendapatkan perlakuan istimewa.

“Praktik ini menunjukkan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan pajak daerah. Oleh karena itu, AMCTA mendesak Kejatisu untuk segera memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terkait dugaan penyimpangan tersebut, ” ujar Koordinator aksi Rafli Siregar dalam orasinya.

Aksi di Kejati Sumut diterima langsung oleh perwakilan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Maria Magdalena. Dalam pernyataannya, ia mengatakan pihak Kejati Sumut akan memberikan atensi terhadap persoalan yang disampaikan AMCTA dan mempelajarinya lebih lanjut. Ia juga mengarahkan massa aksi untuk segera membuat laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Usai dari Kejati Sumut, AMCTA melanjutkan aksi ke Kantor Wali Kota Medan. Dalam aksi tersebut, Rafi Siregar meminta Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi kinerja Bapenda Kota Medan beserta seluruh jajaran yang berkaitan dengan pengelolaan pajak hiburan malam. Dan copot ka bapenda kota medan apabila terbukti adanya permainan terkait pembiaran penggaran pajak hiburan malam

Aksi ini kemudian ditanggapi oleh Asisten Pemerintahan Wali Kota Medan, Muhammad Sofyan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mengatensi tuntutan yang disampaikan AMCTA dan berjanji akan langsung menyampaikannya kepada Wali Kota Medan.

Menariknya, dalam aksi di Kantor Wali Kota Medan tersebut turut hadir Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, serta Sekretaris Bapenda, T. Robby. Kepala Bapenda tidak banyak memberikan tanggapan, namun ia mengucapkan terima kasih atas kritik yang disampaikan AMCTA. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan internal terkait dugaan pelanggaran pajak hiburan malam tersebut.

AMCTA menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga adanya kejelasan dan transparansi, demi terciptanya keadilan pajak bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Medan. (ENC-Fkr)

Comments are closed.