Anggota DPRD Medan Dukung Penegakan Hukum ke Pelaku Pembuang Bangkai Babi
MEDAN, Eksisnews.com – Anggota DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen mendukung adanya upaya penegakan hukum terutama kepada para pelaku pembuang bangkai babi ke sungai, hal ini agar memberi efek jera terhadap pelaku itu sendiri.
“Karena, kalau bangkai babi dibuang ke sungai atau ke danau akan memberi dampak negatif terhadap air sungai dan air permukaan. Bau busuk dan sumber penyakit lainnya bisa menyebar ke mahluk hidup termasuk manusia,” kata Wong kepada wartawan, Senin (18/11/2019) di gedung DPRD Medan.
Apalagi, sebutnya, persoalan pembuangan bangkai babi ke sungai, ke pinggir jalan dan ke danau Siombak membuat marah berbagai kalangan termasuk Plt. Walikota Medan Akhyar Nasution dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi. Diperkuat, berhasil diamankannya salah seorang pelaku yang mencoba membuang bangkai babi ke sungai oleh Polsek Sunggal.
Lebih lanjut disebutkan politisi PDI Perjuangan ini, di 11 kabupaten/kota saat ini, pihak terkait dan tim terpadu yang telah dibentuk untuk menangani permasalahan ini harus proaktif dalam melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi permasalahan penyakit hog cholera ini.
Dan, tambahnya, memastikan peternak melakukan vaksinasi secara berkala terhadap ternaknya, peternak juga harus diedukasi agar tidak membuang bangkainya ke sungai atau ke tempat yang dianggap berdampak luas pada mahluk hidup disekitarnya.
“Artinya, selain penegakan hukum-nya, kita juga perlu mempertimbangkan dampak sosial ekonominya. Misalkan satu keluarga memelihara ternak babi 20 ekor, tiba-tiba terserang hog cholera. Secara otomatis keluarga ini akan menderita kerugian yang sangat besar. Padahal, menjelang akhir tahun ini mereka sudah punya harapan bisa menjual ternaknya agar memperoleh uang buat beli baju atau sepatu baru bagi anak-anak mereka pada Hari Natal nanti,” paparnya.
Untuk itu, Wong berharap kedepan, permasalahan penyakit hog cholera perlu penanganan serius agar tidak meluas kemana-mana dan apabila peternak sudah terdampak agar mendapatkan edukasi yang tepat agar tidak membuang bangkainya sembarangan, tapi menanamnya dengan pola dan aturan yang benar.(ENC-2/JP)
Comments are closed.