Anggota DPRD Medan Ingatkan Pengawasan Bangunan di Dalam Komplek Perumahan

EKSISNEWS.COM, Medan – Anggota DPRD Kota Medan mengingatkan petugas Trantib di Kecamatan untuk mengawasi bangunan yang berdiri di dalam kompleks perumahan.

Hal ini dikarenakan adanya laporan banyak bangunan baru berdiri di dalam kompleks perumahan yang diduga tidak memiliki kelengkapan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Selain itu, bangunan tersebut juga berdiri tidak sesuai perizinan yang di mohonkan.

Ini dicontohkan pada kompleks Perumahan Griya Riatur Medan, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia kota Medan, dimana diketahuinya dari laporan warga bahwa ada berdiri bangunan bernilai ratusan juta rupiah, namun diduga tidak memiliki IMB.

“Kenapa pihak pemilik bangunan terkesan menutup-nutupi plank IMB bangunanya. Dan kemungkinan besar karena didalam kompeks keberadaan bangunan menjadi kurang terpantau pihak Trantib Kecamatan. Untuk itu, agar pihak Trantib Kecamatan rutin melakukan pemantauan dan pengawasan bagunan baru di dalam kompleks. Selain itu Kepling yang paling mengetahui perkembangan di dalam kompleks perumahan juga harus punya andil. Jangan malah sepakat bekerjasama dengan pemilik bangunan. Agar tidak terjadi kebocoran PAD dari sektor retribusi IMB,” kata Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, Selasa (1/3/2022) kemarin.

Terpisah,  Kepala Dinas  Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang  (PKPPR) Kota Medan, Endar Sutan Lubis saat di hubungi wartawan Via WhatsApp pribadinya menjawab dengan menuliskan, “Sdh SP III, selanjutnya akan kita koordinasikan dengan Satpol untuk penindakan”, sebut mantan Kadis Sosial Kota Medan itu.

Sementara Kepala Bidang Penindakan Pol PP Kota Medan, Ardhani menjawab pesan WA awak media mengatakan akan mencek ke lokasi.”Nanti kita cek ya bang,”tulisnya singkat.(ENC-2)

 

Comments are closed.