Anto Preman Alias Anto Mayor Ditangkap Polisi

EKSISNEWS.COM  Percut Sei Tuan – Petugas Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap Anto Preman alias Anto Armaya alias Anto Mayor di kediamannya di Desa Saentis pada Senin (18/7/2022) pagi.

Informasi menyebutkan, Anto ditangkap polisi diduga terkait beberapa laporan polisi dalam kasus pencurian dan penganiyaan di lahan milik Indra Surya Nasution SH di Pasar 6 Desa Saentis pada bulan Februari 2022 lalu.

Beberapa aksi kejahatan pencurian dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Anto juga sebelumnya di TKP yang  sama juga telah dilaporkan oleh anggota Indra Surya Nasution ke Polsek Percut Sei Tuan dan ke Polrestabes Medan.

Indra Surya Nasution SH, dalam keterangannya kepada wartawan, Anto Preman CS dalam aksi mengancam bunuh penjaga gudang miliknya.

Dengan memakai sebo, Anto Preman CS merusak dan memporak perondakan kandang bebek dan satu rumah tinggal serta membawa kabur barang berharga yang ada di dalam gudang dan rumah di dalam gudang itu, seperti 1 unit TV 21 Inci, 1 buah tiang besi, 1 buah sinso, 1 buah mesin bor Maftek, 1 buah mesin pemotong kayu, 200 meter kabel listrik, 4 rol kabel, 15 buah bola lampu dan sejumlah peralatan tukang, yang semua material itu bila ditaksir sekitar Rp48 juta.

Belum ada keterangan resmi dari Polsek Percut Sei Tuan terkait ditangkapnya Anto Preman tersebut. Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan belum menjawab konfirmasi wartawan tentang penangkapan Anto Preman itu.

Tetapi menurut Indra Surya Nasition SH kepada wartawan Senin (18/7/2022) sore mengatakan, dirinya telah dihubungi oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan bahwa Anto telah ditangkap.

“Saya telah dihubungi kapolsek dan kanit kalau Anto telah ditangkap, saya berterimkasih, saya minta pelaku yang lain komplotan Anto yang terlibat dalam kasus ini juga bisa ditangkap,” pungkasnya. (ENC-1)

Comments are closed.