EKSISNEWS.COM, Medan – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution didesak untuk menindak jajarannya yang diduga telah bermain-main dengan pengusaha papan reklame baliho/Billboard yang yang telah berdiri Jalan Gatot Subroto, Simpang Ayahanda/Darusalam yang diduga tidak liar dan tidak memiliki izin.
Billboard tersebut berdiri dengan kokoh dan tidak ada tindakan dari pihak terkait Pemko Medan dalam hal ini pihak Dinas Perkim Medan, Satpol PP Kota Medan, Camat Medan Petisah maupun pihak Kelurahan Sei Sekambing D yang semestinya bertindak untuk menumbangkan papan Billboard yang diduga liar tersebut.
Pengusaha Dodo Perabot yang telah menyurati keberatannya ke pihak terkait tersebut diatas, mendesak Wali Kota Medan agar papan reklame baliho/Billboard tersebut ditumbangkan karena telah menutupi papan plank usahanya yang berada di sebelah papan Billboard yang yang baru dipasang tersebut.
“Saya minta Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution agar bertindak untuk menegur anggotanya, agar papan billboard yang berada disampaing usaha saya ini segera tumbangkan, karena keberadaannya menutupi usaha saya,” ujar pengusaha Dodo Perabot itu..
Sementara Kadis Perkim Medan Alex Sinulingga, Kasat Pol PP Kota Medan Rahmat, Kasi Trantib Medan Petisah dan Lurah Sei Sekambing D Medan yang semestinya berwenang terkait BIlboard yang diduga liar ini, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (5/8/2024) terkesan bungkam. (ENC-1)
Komentar