EKSISNEWS.COM, Medan – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 8.026.297.907.872, disahkan, Senin (20/11/2023) pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Hasyim SE, sebelum pengesahan diawali dengan penyampaian laporan pembahasan RAPBD oleh pansus.
Kemudian dilanjutkan dengan pendapat Fraksi-Fraksi, seluruh Fraksi (8 Fraksi) menyetujui APBD Kota Medan tahun 2024 Rp 8 triliun lebih. Selanjutnya, dilakukan penandatangan/pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Walikota atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang R-APBD Kota Medan Tahun 2024.
Pendantanganan dilakukan Ketua DPRD Medan hasyim SE, Wakil Ketua DPRD Medan: Ikhwan Ritonga, H Rajudin Sagala, Bahrumsyah dan Walikota Medan Bobby Nasution. Turut hadir Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, unsur Forkopimda Medan, OPD dan seluruh Camat dan Lurah.
Walikota Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, persetujuan dan kesepakatan yang dicapai tentunya berkaitan dengan asumsi-asumsi makro mencerminkan sasaran pembangunan kota yang ingin diwujudkan bersama dalam tahun 2024. “Termasuk kerangka anggaran APBD 2024, baik dari sisi pendapatan, maupun belanja daerah dan pembiayaan daerah,” kata Bobby Nasution. Dikatakannya, kesamaan pandangan antara Pemko dan DPRD Medan yang meliputi target pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, income perkapita, tingkat kemiskinan dan lain-lain, diharapkan dapat mencerminkan program kerja prioritas guna meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan kota secara lebih luas.
Kesamaan dari pandangan dari sisi kerangka anggaran, telah disepakati proyeksi pendapatan daerah tahun 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 7,5 triliun lebih dengan komposisi yang bersumber dari : PAD sebesar Rp 3,7 triliun lebih (49,77 persen), dari total pendapatan daerah. Selanjutnya pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer disepakati sebesar Rp 3,6 triliun lebih (48.8 persen) dan yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 109,1 miliar lebih.
Selanjutnya kata Bobby, untuk menutupi devisit anggaran juga disepakati pembiayaan penerimaan sebesar Rp 450 miliar. Persetujuan bersama terhadap R-APBD Tahun 2024, dari sisi belanja daerah, DPRD dan Pemko menyepakati sebesar Rp 8,02 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp Rp 5,5 triliun lebih (68,8 persen) dari total proyeksi belanja daerah dan juga alokasi untuk belanja modal sebesar Rp 2,4 triliun lebih (30,2 persen) dari total belanja daerah.
Dalam belanja operasional kata Bobby, juga disepakati alokasi belanja hibah, khususnya dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian, struktur dan postur APBD tahun 2024 dari sisi pendapatan daerah, diharapkan menunjukkan komitmen seluruh stakeholder untuk tetap dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang dimiliki, khususnya melalui intensifikasi PAD sebagaimana yang diharapkan bersama dengan tidak menambah beban bagi masyarakat.
“Melalui struktur dan postur APBD ini, dari sisi belanja daerah diharapkan juga dapat dikelola semakin efisien dan efektif . Sekaligus dapat menjadi instrument yang berfungsi sebagai stimuluis tumbuh dan berkembang perekonomian kota. Arah kebijakan APBD yang disepakati ini juga mencerminkan kolaborasi dan sinergi antara APBD Kota dengan APBD Propinsi dan juga APBN. Guna menyelesaikan dan menuntaskan program-program strategis pembangunan yang sudah ditetapkan, baik di bidang infrastruktur, sosial ekonomi dan lainnya. (ENC-2) .
Komentar