oleh

Arief Tampubolon: DPRD Asahan dan Batubara Harus Berani Pertanyakan Program Apdesi

-Politik-65 views

MEDAN, Eksisnews.com – Dana desa sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. Tapi apa daya pengawasannya terlalu lemah. Sehingga tidak terlihat manfaatnya bagi masyarakat di desa. 

Masyarakat yang berharap kepada wakilnya di parlemen, teranyata tidak berdaya. Karena wakilnya diam, padahal salah satu tugas dan fungsi mereka adalah pengawasan. 

“Di sinilah kesalahan itu. Anggota dewan yang ada tidak optimal mengawasi dana desa tersebut. Seharusnya mereka pertanyakan program dan penggunaan dana desa tersebut kepada lembaga pemerintah desa atau ke pemkab setempat,” ucap Caleg DPRD Provinsi Sumut, dari Partai Demokrat, Dapil 5 Asahan Batubara dan Tanjungbalai, nomor urut 7 Muhammad Arief Tampubolon SH kepada Eksisnews.com di Medan, Minggu (10/03/2019).

Menurut Arief, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang merupakan lembaga resmi tempat berkumpulnya para kepala desa, seperti di Kabupaten Asahan dan Batubara, jangan mau menjadi perpanjangan tangan kejahatan pidana korupsi. Seharusnya mereka bekerja untuk kepentingan desa, baik itu pembangunan fisik maupun pembangunan sosial masyarakatnya.

“Tolong kepada anggota dewan yang ada di Kabupaten Asahan dan Batubara, pertanyakan program kerja Apdesi. Seperti apa program kerja mereka untuk membangun desa. Harus berani mereka (dewan) mempertanyakan itu, jangan dibiarkan apdesi menjadi alat kejahatan pidana korupsi oleh oknum-oknum tertentu. Yang menjadi korban akhirnya ya masyarakat desa juga,” ujarnya. 

Ratusan miliar, kata Arief, setiap tahunnya uang rakyat mengalir dari pemerintah pusat ke desa, namun sejauh ini banyak keluhan yang terjadi. Mungkin itu karena tidak maksimalnya pemanfaatan dana desa yang diterima. 

Minimalnya penggunaan dana desa untuk badan usahan milik desa (BUMDes), agar dana desa bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dana desa itu masuk dari pemerintah pusat ke rekening kabupaten, lalu diteransfer ke rekening kepala desa. Apdesi jangan menjadi filter penggunaan dana desa. Di sini pengawasan dewan harus dilakukan. Bantu masyarakat menggunakan dana desa yang ada,” tandas Arief.

“Maksimalkan peran masyarakat, dan jangan hanya membuat kegiatan pelatihan saja, tetapi secara fisik harus libatkan juga masyarakar. Misalnya membangun drainase desa, libatkan masyarakat untuk membangunnya, jangan dana desa digunakan dengan cara swakelola, jelas itu melanggar peraturan dan undang undang desa, mungkin para dewan paham,” sambungnya.

Arief Tampubolon berharap para kepala desa di Kabupaten Asahan dan Batubara, bijaksana berbuat dan bertindak atas kepentingan desa dan maayarakat. 

“Gunakan hak dan kewajiban yang ada sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, jangan sampai para kepala desa menyesal pada akhirnya,” kata Arief. (ENC-1)

Komentar

Baca Juga