Asik Bercumbu di Kamar Kos, Ibu Muda dan Pasangannya Ini Terjaring Razia
TULUNGAGUNG, Eksisnews.com – Ibu muda yang lagi asik bercumbu dengan pria yang bukan suaminya di kamar kos, terjaring razia polisi. Razia tersebut digelar jajaran Polsek Tulungagung, Selasa (5/11) kemarin terhadap sejumlah rumah kos yang berada di Kelurahan Panggungrejo dan Kelurahan Kepatihan.
Dalam razia itu, petugas menemukan dua pasang tanpa ikatan pernikahan, yakni KS (20) warga Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung bersama YD (19) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Kemudian, NS (37) warga Desa/Kecamatan Rejotangan bersama NK (22) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. “Masing-masing pasangan ada di dalam kamar, dan tidak mempunyai surat nikah. Karena itu kami bawa ke Mapolsek untuk didata,” ujar Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Purwanto, dilansir dari Tribunmedan.com, Rabu (6/11).
Polisi mewajibkan yang terjaring razia dijemput oleh keluarganya masing-masing. Tujuannya agar keluarga mengetahui apa yang dilakukan mereka, saat tidak di rumah. Termasuk satu di antara perempuan yang ternyata sudah memiliki suami. “Ada satu yang sudah punya suami, saya minta suaminya datang kesini. Semuanya harus dijemput keluarga,” tegas Rudi.
Menurut Rudi, razia dilakukan karena banyak laporan masyarakat, terkait rumah kos yang disalahgunakan. Selain itu, razia juga untuk menekan angka kejahatan. Sebab sering kali pelaku kejahatan transit sebelum beraksi di wilayah Tulungagung.
Termasuk menekan ruang gerak terorisme dan peredaran narkoba. “Kami juga melibatkan TNI bersama Seksi Trantib Kecamatan. Harapannya tidak ada penyalahgunaan kamar kos,” tegas Rudi.
Kepada pemilik rumah kos dan penjaga kos, Rudi juga menekankan agar terus memperbarui data penghuni secara berkala untuk dilaporkan ke RT dan RW setempat.
“Selain itu jika ada penghuni yang mencurigakan juga wajib dilaporkan. Jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak mengenakkan di wilayah kota, karena bermula dari penyalahgunaan kamar kos,” pungkas Rudi. (ENC-trb)
Comments are closed.