Bacok Pria Pakai Samurai, Abang Beradik di Medan Tembung Diciduk Polisi

EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan dua pria abang beradik pelaku pembacokan terhadap korbannya, Yusup Suripto (45) warga Jalan Pukat Banting I, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Korban yang mengalami luka di bagian kepala, kening dan tangan langsung dilarikan ke RS Columbia untuk dilakukan pengobatan.

Selain mengalami luka bacok, korban juga kehilangan Hp Samsung.

Kedua pelaku yakni David Nicolas (24) dan William Charles (22) keduanya Warga Jalan Pukat 7, Gang Indah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan kepada wartawan, Jumat (19/8/2022) menjelaskan pelaku nekat melakukan aksinya karena tidak terima dinasehati korban.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian bermula pada Rabu (17/8/2022) malam. Sekitar pukul 21.00 Wib, korban mendengar suara ribut-ribut di depan rumahnya.

Korban pun keluar rumah dan melerai keributan antara kedua pelaku dengan pemuda setempat.

“Pelaku merasa tidak senang dinasehati, sehingga korban dan pelaku terlibat adu mulut. Tanpa diduga pelaku William membacok korban pakai samurai hingga mengalami luka di bagian kepala, kening dan tangan. Sementara pelaku David menodong korban pakai airsoft gun,” jelas Kompol Agustiawan.

Sebagai barang bukti petugas menyita dua bilah samurai, pisau kecil, senjata airsoft gun dan satu potong besi panjang.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Percut Sei Tuan. Pelaku Charles dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dan pelaku Nicolas dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” sebut Kapolsek. (ENC-Fr)

Comments are closed.