EKSISNEWS.COM, Medan – Banyaknya bangunan yang berdiri tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Medan, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE menyebutkan pihak Lurah dan Camat harusnya ingat dari instruksi Walikota Medan, Bobby Nasution penting investarisasi wilayah, termasuk kepada adanya pendirian bangunan.
“Seharusnya mulai dari Kepala Lingkungan, Lurah dan Camat selalu aktif memantau situasi di tempat kerjanya. Walikota juga pernah menginstruksikan lakukkan investarisasi, apakah bangunan agar mengurus IMB dahulu sebelum dilakukan pembangunan gedung,” kata Hasyim, kemarin.
Menurutnya, setiap bangunan yang ada di Kota Medan itu harus miliki IMB karena ini menambah pemasukan PAD Kota Medan.”Saya minta Walikota Medan juga tindak tegas oknum-oknum di Pemko Medan yang bermain. Berikan tindakan tegas dan bila perlu dievaluasi, dicopot atau dipindah tugaskan,” ujarnya.
Diketahui, bangunan diduga tanpa IMB berhasil didokumentasikan dilokasi seperti, di Jalan Sutrisno Simpang Amplas (Kecamatan Medan Area) yang diduga akan dibangun menjadi klinik, kemudian, di Jalan Letda Sudjono (Kelurahan Bantan, Medan Tembung dekat SPBU), di Jalan Letda Sudjono (Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung) dan terpantau langsung bahwa bangunan akan dibuat menjadi sebuah rumah sakit (Columbia Asia).
Selanjutnya, di Jalan Bhayangkara (Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung) terpantau akan dibangun perumahan berbentuk ruko lebih dari 5 bangunan, di Jalan Sidorukun (Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Medan Timur) terpantau langsung akan didirikan perumahan dan yang ada di Jalan Cemara tepatnya didekat jembatan fly over Brayan di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Kendati demikian, meski diduga tak mengantongi IMB, seluruh bangunan itu terus dilakukan pembangunan.
Lebih lanjut, Kadis Perumahan Kawasan Permukima dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Endar Lubis saat dimintai komentarnya melalui pesan WhatsApp menyebutkan bahwa pihaknya telah mengrimkan surat peringatan dan juga akan berkoordinasi kepada Satpol PP Kota Medan.
“Sudah kita sampaikan surt peringatan ddan selanjutnya akan kami koordinasikan kepada Satpol PP untuk penindakan sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya singkat.(ENC-2)
Komentar