oleh

Bareskrim Polri dan Polda Sumut Gerebek Pabrik Ekstasi di Medan, 5 Orang Diamankan

-HEADLINE, HUKRIM-64 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Tim Bareskrim Polri dan Polda Sumut menggerebek pabrik ekstasi di Jalan Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan lima orang yakni, HK sebagai pemilik pabrik (labboratorium) ekstasi, DK (perempuan) pembuat ekstasi, SS pemesan alat cetak, HD pemesan dan AP kurir.

“Untuk pelaku HK dan DK merupakan pasangan suami istri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Kamis (13/6/2024).

Dikatakannya, terbongkarnya pabrik narkoba tersebut berawal dari terungkapnya kasus narkoba di Kota Siantar dengan diamankan barang bukti ekstasi jenis Ferarri.

“Dari pengungkapan itu Tim Bareskrim Polri bersama Polda Sumut melakukan pengembangan dan berhasil menemukan ruko di Jalan Kapten Jumhana, Medan, yang dijadikan pabrik atau laboratorium membuat pil ekstasi,” terangnya.

Mukti mengungkapkan, mengetahui adanya pabrik yang memproduksi narkoba jenis ekstasi itu personel lalu melakukan penggerebekan dengan pengamanan sebanyak lima orang bersama sejumlah barang bukti berupa alat cetak ekstasi, ekstasi sebanyak 600 butir, serbuk mephedrone, ketamine, serta bahan baku kimia lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan bahwa pabrik narkoba yang digerebek ini ada hubungannya dengan jaringan pabrik di Sunter dan Bali yang telah dilakukan penindakan beberapa waktu lalu,” sebutnya. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga